Jumat, 17 September 2010

Materi Fikih: Ahl Adz-Dzimah

1. Golongan orang kafir yang tunduk kepada aturan-aturan islam, berlindung di dalam negeri islam dan bersedia membayar jizyah(pajak). Mereka wajib di hormati dan dilindungi. Mereka bebas mengamalkan agama menurut keyakinan mereka dan tidak boleh diganggu.

2. Salab adalah harta rampasan perang berupa pakaian, senjata, kendaraan, peralatan dan alat-lat lainnya yang dimiliki oleh musuh yang terbunuh atau tertangkap.

3. Syarat mendapatkan Salab:
-Islam -laki-laki
-Baligh -berakal sehat

4. cara pembagian Salab:
Terdapat perbedaan pendapat dari para ahli fiqih:

A. Imam Malik : Pembagian harta salab itu tidak berhak langsung dimiliki oleh pembunuhnya, kecuali jika imam atau khalifah mengizinkannya.

B. Imam Syafi'i, Ahmad, Abu Tsur dan Ishaq serta golongan Fuqaha salaf:
Harta salab itu harus diberikan kepada pembunuhnya baik imam memutuskan ataupun tidak.

C. Imam Al-Auza'i : Salab it diberikan kepada pembunuh jia keadaan perang belum berkecamuk, maka salab tidak diberika kepada pembunuh, tetapi nantinya dikumpulkan dengan harta rampasan perang lainnya sebagai ghanimah

D. Sebagian fuqaha lainnya :
Jika harta salab terlalu banyk, maka harus dibagi lima bagia seperti pada ghanimah

5.pengertian Ghanimah
Harta rampasan perang yang diperoleh dari musuh akibat peperangan. Harta tersebut tidak dikategorikan sebagai harta salab. Artinya, barang itu tidak dibawa sebagai alat penunjang di medan perang.

6. Syarat mendapatkan Ghanimah:
-Islam -laki-laki
-Baligh -berakal sehat

2 komentar:

Arief Rahman Heriansyah mengatakan...

Kayaknya kamu sangat cangkal sekali dalam kaedah islam,Bay. Aku salut padamu,walaupun yang ku posting di blogku seringnya catatan harian atau puisi...

Sukses selalu kawan!

ubay mengatakan...

heeeemm,,gak gitu juga siii riief,,kebetulan kan aku masuk jurusan keagamaan,,jadi memang materi sehari2 yg aku dapatkan seputar kaidah2 keagamaan, dari mulai fiqg/ushul fiqh sampai ke tasawuf harus aku cerna dalam-dalam..

ya,,aku juga salut sama kamu..itu artinya blog-mu memang benar2 mempunyai "corak" tersendiri..

thx ya kawan..kamu juga demikian..harus lbh sukses..

Posting Komentar